Setiap orang yang mendirikan sholat disunatkan membaca doa qunut setelah i'tidal pada rakaat kedua dalam sholat fardhu Subuh. Hal itu didasarkan kepada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahih-nya dari Muhammad bin Sirin, bahwa ia berkata, "Aku berkata pada Anas bin Malik r.a., 'Apakah Rosulullah saw. qunutpada sholat Subuh?' Ia menjawab, 'Ya, sesaat setelah rukuk.'"
Diriwayatkan dari Sayyidina Anas bin Malik r.a., "Rosulullah saw. terus menerus qunut dalam sholat Subuh hingga beliau meninggal dunia."
Sayyidina Abu Hurairah r.a. juga meriwayatkan bahwa Rosulullah saw. suka qunut setelah bangkit dari rukuk rakaat kedua sholat Subuh.
Hadist yang menyatakan bahwa Rosulullah saw. qunut selama sebulan untuk mendoakan kecelakaan bagi sebagian orang Arab kemudian meninggalkannya tidak bertentangan dengan hadist-hadist diatas. Hadist yang disebutkan terakhir ini menjelaskan bahwa Rosulullah saw. berhenti melaknat kaum tersebut dalam qunut, tetapi beliau saw. tidak meninggalkan qunut sama sekali. Pahamilah!
Al-Awwam bin Hamzah berkata, "Aku pernah bertanya pada Abu Utsman an-Nahdi tentang qunut. Ia menjawab, 'Setelah rukuk.' Aku berkata, 'Dari siapa engkau mengetahui hal itu?' Ia menjawab, 'Dari Abu Bakar dan Utsman r.a.'"
Abdullah bin Ma'qil r.a. meriwayatkan, "Dua orang sahabat Rosulullah saw. yang biasa qunut dalam sholat Subuh adalah Ali r.a. dan Abu Musa r.a."
Abu Utsman an-Nahdi, "Umar bin Khaththab r.a. qunut dengan kami setelah rukuk dan mengangkat kedua tangannya sampai kelihatan ketiaknya, dan suaranya pun terdengar dari belakang masjid."
Juga diriwayatkan dari Abu Utsman an-Nahdi r.a. bahwa Umar r.a. mengangkat kedua tangannya pada qunut Subuh. Abu Raja al-Atharidi berkata, "Abdullah bin Abbas r.a. qunut pada sholat Subuh dengan kami di Bashrah."Ibn Abi Laila r.a. berkata, qunut dalam sholat Subuh merupakan tradisi yang turun temurun (sunnah madhiyah).
Berdasarkan hadist-hadist dan atsar-atsar tersebut dapat disimpulkan bahwa mengangkat tangan dalam doa qunut itu disunatkan. Adapun hukum mengusapkannya ke wajah adalah ja'iz (boleh). Tidak ada dalil yang khusus tentang mengusap tangan ke wajah dalam qunut. Tetapi mengusapkan tangan dalam berdoa secara mutlak dibolehkan, dalilnya pun ada . Jadi, meskipun dalam qunut tidak disebutkan adanya mengusap wajah, hal itu bukan berarti haram atau bid'ah. Bahkan, diriwayatkan dari Rosulullah saw. secara kuat (tsabit) adanya mengusap wajah setelah selesai berdoa. Sayyidina 'Umar nin al-Khaththab r.a. berkata, "Ketika Rosulullah menengadahkan tangannya dalam berdoa, beliau baru menurunkan tangannya setelah mengusapkan tangannya ke wajahnya.
Al-Amir ash-Shan'ani dalam kitab subul as-salam (IV:219), ketika mengomentari dan menjelaskan hadist tersebut, berkata "Hadist tersebut mengandung dalil disyariatkannya mengusapkan wajah dengan kedua tangan setelah selesai berdoa. Menurut sebuah riwayat, Allah tidak akan membiarkan tangan yang ditengadahkan itu hampa. Dia melimpahkan rahmat-Nya ketangan itu. Kemudian, tangan itu diusapkan ke wajah, supaya rahmat itu diterima oleh wajah yang merupakan anggota badan yang paling utama dan paling berhak untuk dimuliakan.
Muhammad bin Syihab az-Zuhri r.a. meriwayatkan, "Ketika berdoa. Rosullulah saw. mengangkat kedua tangannya sejajar dengan dadanya, kemudian beliau mengusapkan tangannya ke wajahnya."
Seseorang yang membaca doa qunut boleh menyebutkan nama-nama orang yang ingin didoakan baik maupun jelek. Hal ini didasarkan pada hadist Sayyidina Abu Hurairah r.a. bahwa ia berkata, " Ketika Rosullulah saw. sholat Shubuh, setelah selesai mengucapkan sami'allahu li man hamidahu rabbana wa lakalhamdu, beliau berdiri sambil mengucapkan, "Ya Allah, selamatkanlah al-Walid bin al-Walid, Salamah bin Hisyam, 'Iyyasy bin Abi Rabi'ah, dan orang-orang beriman yang lemah. Ya Allah, pedihkanlah siksaan-Mu terhadap Bani Mudhar dan jadikanlah siksaan itu atas mereka seperti bencana kemarau yang panjang yang menimpa kaum Nabi Yusuf. Ya Allah, kutuklah Lihyan, Ri'lan, Dzawan dan ashiyyah yang telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, serta laknatlah Abu al-A'war as-Silmi.
Abdulrahman bin Ma'qil r.a. mengatakan, "Aku sholat Shubuh dengan Ali r.a. dalam qunutnya ia mengatakan, "Ya Allah, Aku serahkan kepada Engkau segala urusan Mu'awiyah dan kelompoknya, Amr bin al-Ash dan kelompoknya, Abu al-Awar as-Silmi dan kelomponya, juga Abdullah bin Qais dan kelompoknya."
Jika imam membaca doa qunut, ia harus membaca kata gantinya dengan jamak (Allahummahdina...). Dan bila sholat sendirian, hendaknya membaca dengan pelan. Jika umat Islam tertimpa musibah, hendaklah mereka membaca qunut dalam setiap sholat
Al-Hasan al-Bishri-semoga Allah merahmatinya- berkata, "Jika seseorang lupa membaca qunut, hendaklah ia sujud sahwi dua kali." Diriwayatkan dari Atha, "Barangsiapa berpendapat bahwa qunut itu sunah, kemudian suatu ketika ia tidak qunut, maka hendaklah ia sujud sahwi dua kali."
Orang yang membaca qunut untuk meminta dihilangkan siksaan, bencana, atau musibah besar dari umat Islam, disunatkan membalikkan kedua telapak tangannya, sehingga punggung telapak tangannya berada diatas. hal itu didasarkan kepada hadist Sayyidina Anas bin Malik r.a. sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim-semoga Allah merahmatinya-, "Nabi Muhammad saw. memohon hujan (istisqa'). Beliau mengisyaratkan punggung telapak tangannya ke langit."
Sumber : Buku Shalat Seperti Nabi Saw - Petunjuk Pelaksanaan Shalat Sejak Takbit Hingga Salam - Hasan bin 'Ali as-Saqqaf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Permasalahan Membaca Doa Qunut Dalam Sholat"
Posting Komentar