Allah SWT. berfirman :
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Apabila membaca Alquran, maka berlindungah kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. (QS 16:98).
Atas dasar itulah , maka disunahkan bagi orang yang melakukan sholat untuk membaca isti'adzah setelah do'a iftitah, yakni mengucapkan a'udzu billahi minasy-syaithanir rajim (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk). Atau boleh juga membaca apa saja yang serupa dengan doa atau zikir tersebut.
Imam an-Nawawi--semoga Allah merahmatinya-- mengatakan bahwa makna a'udzu billahi minasy-syaithanir rajim adalah : aku berlindung, bersandar, dan mohon penjagaan kepada Allah dari godaan dan gangguan setan.
Setan adalah setiap yang membangkang dan jahat. Ia disebut setan (syaithan), karena dijauhkan dari kebaikan dan rahmat Allah; atau karena ia celaka dan terbakar. Ar-rajim artinya yang diusir dan dijauhkan dari rahmat dan kasih sayang Allah; atau juga yang dilempari dengan cahaya api. Demikian pendapat Imam an-Nawawi.
0 Response to "Hukum Membaca Isti'adzah Dalam Sholat"
Posting Komentar